Telkomsel Harus Berbagi Jaringan dengan Operator lain Perusahaan pelat merah, PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) atau yang lebih kita kenal dengan Telkmosel. kemungkinan bakal dipaksa membuatkan jaringan dengan operator lain Jika terjadi perubahan aturan tentang penyelenggaraan telekomunikasi.
Secara spesifik, perubahan peraturan telekomunikasi yg dimaksud merupakan Pertaruran Pemerintah (PP) No 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Komunikasi serta PP No 53 Tahun 2000 perihal Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio serta Orbit Satelit.
Asal internal pemerintah mengungkapkan, proposal mengenai perubahan hukum tadi akan berdampak liberalisasi sektor telekomunikasi, sekaligus mempercepat penggelaran jangkauan jaringan telekomunikasi pada durasi 3 tahun.
Telkom mempunyai banyak saingan di wilayah Pulau Jawa. Tapi di luar Jawa, perusahaan pelat merah ini telah lam sekali mendominasi. Tarif yang dibebankan pada daerah terpencil pun mampu dua kali lipat tarif di kota besar .
Telkomsel juga memiliki donasi akbar terhadap pemasukkan negara. Tahun lalu saja, perusahaan menghasilkan sekitar Rp 32 triliun buat pemerintah, termasuk di dalamnya dividen serta pajak.
Operator-operator lain yg lebih kecil ketimbang Telkom berharap rencana network sharing ini terwujud. Di antaranya merupakan PT XL Axiata dan Indosat, yg lebih banyak didominasi sahamnya masing-masing berada pada tangan Axiata grup Malaysia serta Ooredoo dari Qatar.
Tapi di sisi lain, pemerintah terlihat enggan mengganti kebijakan karena akan memengaruhi sektor lain, misalnya keamanan nasional.
Pembicaraan tentang perubahan peraturan tentang penyelenggaraan telekomunikasi itu sekarang dikoordinir oleh Kementerian ketua (Kemenko) Perekonomian. Namun pembicaraan tadi masih buntu.
Kementerian Badan perjuangan Milik Negara (BUMN) telah menyetujui rencana perubahan peraturan tadi. Syaratnya, operator menerima kompensasi yang adil, sinkron menggunakan investasi yang sudah dimuntahkan buat membangun jaringan.
Berdasarkan pejabat Kemenko Perekomian, Bambang Adi Winarso, Sekretariat Negara (Setneg) telah meminta agar konsep perubahan peraturan telekomunikasi itu dirancang ulang. Syarat yang disebutkan oleh Kementerian BUMN mesti dimasukkan ke dalam revisi kali ini.
Agaknya, permintaan ini akan membentuk proses implementasi peraturan baru itu melambat. Tidak diketahui dengan kentara kapan revisi ke 2, yg mengakomodir permintaan Kementerian BUMN bakal selesai.
Jika revisi peraturan ini dikeluarkan, Menkominfo mengatakan dirinya mesti menetapkan prosedur tarif network sharing. Tetapi hal ini menerima tentangan dari Telkom yang menginginkan pentarifan tetap menjadi konvensi usaha antar operator.
menarik lainnya
LG V20 Punya Suara Bening dengan Teknologi Quad DAC
Le2S Smartphone RAM 8GB dari LeEco
Xbox One S Laptop Console Xbox versi Laptop
Instagram Stories Fitur Baru Instagram
Config AXIS XL Unlimited ALL TKP
Tutorial Instal TWRP Root Xposed MIUI 8 Xioami MI4
Bocoran Spesifikasi Google Nexus Sailfish
Secara spesifik, perubahan peraturan telekomunikasi yg dimaksud merupakan Pertaruran Pemerintah (PP) No 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Komunikasi serta PP No 53 Tahun 2000 perihal Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio serta Orbit Satelit.
Asal internal pemerintah mengungkapkan, proposal mengenai perubahan hukum tadi akan berdampak liberalisasi sektor telekomunikasi, sekaligus mempercepat penggelaran jangkauan jaringan telekomunikasi pada durasi 3 tahun.
“bila terus menciptakan jaringan fixed serta mobile menggunakan metode yg dipakai sekarang, kita akan rugi kurang lebih 15 miliar dollar AS (lebih kurang Rp 196,5 triliun) demi memperluas jaringan,” ujar Menteri Komunikasi serta Informatika Rudiantara mirip dilansir KompasTekno berasal Reuters, Sabtu (13/8/2016).
“Mestinya memakai taktik pembangunan yang lebih efisien, yaitu yg memungkinan terjadinya active sharing,” imbuhnya sembari merujuk di konsep mengembangkan spektrum atau frekuensi telekomunikasi.
Telkom mempunyai banyak saingan di wilayah Pulau Jawa. Tapi di luar Jawa, perusahaan pelat merah ini telah lam sekali mendominasi. Tarif yang dibebankan pada daerah terpencil pun mampu dua kali lipat tarif di kota besar .
Telkomsel juga memiliki donasi akbar terhadap pemasukkan negara. Tahun lalu saja, perusahaan menghasilkan sekitar Rp 32 triliun buat pemerintah, termasuk di dalamnya dividen serta pajak.
Operator-operator lain yg lebih kecil ketimbang Telkom berharap rencana network sharing ini terwujud. Di antaranya merupakan PT XL Axiata dan Indosat, yg lebih banyak didominasi sahamnya masing-masing berada pada tangan Axiata grup Malaysia serta Ooredoo dari Qatar.
Tapi di sisi lain, pemerintah terlihat enggan mengganti kebijakan karena akan memengaruhi sektor lain, misalnya keamanan nasional.
Pembicaraan tentang perubahan peraturan tentang penyelenggaraan telekomunikasi itu sekarang dikoordinir oleh Kementerian ketua (Kemenko) Perekonomian. Namun pembicaraan tadi masih buntu.
Kementerian Badan perjuangan Milik Negara (BUMN) telah menyetujui rencana perubahan peraturan tadi. Syaratnya, operator menerima kompensasi yang adil, sinkron menggunakan investasi yang sudah dimuntahkan buat membangun jaringan.
Berdasarkan pejabat Kemenko Perekomian, Bambang Adi Winarso, Sekretariat Negara (Setneg) telah meminta agar konsep perubahan peraturan telekomunikasi itu dirancang ulang. Syarat yang disebutkan oleh Kementerian BUMN mesti dimasukkan ke dalam revisi kali ini.
Agaknya, permintaan ini akan membentuk proses implementasi peraturan baru itu melambat. Tidak diketahui dengan kentara kapan revisi ke 2, yg mengakomodir permintaan Kementerian BUMN bakal selesai.
Jika revisi peraturan ini dikeluarkan, Menkominfo mengatakan dirinya mesti menetapkan prosedur tarif network sharing. Tetapi hal ini menerima tentangan dari Telkom yang menginginkan pentarifan tetap menjadi konvensi usaha antar operator.
“Itu bukan daerah pemerintah. Bila kami diwajibkan mengembangkan, bukankah ialah kami mesti mengorbankan kepentingan jangka panjang kami? Itu tidak adil buat kami,” ujar Direktur Wholesale & International Service PT Telkom, Honesti Basyir kepada Reuters.
menarik lainnya
LG V20 Punya Suara Bening dengan Teknologi Quad DAC
Le2S Smartphone RAM 8GB dari LeEco
Xbox One S Laptop Console Xbox versi Laptop
Instagram Stories Fitur Baru Instagram
Config AXIS XL Unlimited ALL TKP
Tutorial Instal TWRP Root Xposed MIUI 8 Xioami MI4
Bocoran Spesifikasi Google Nexus Sailfish
EmoticonEmoticon